Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Gelar Sosialisasi

    Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Gelar Sosialisasi
    Gelar sosialisasi pada guru dan tenaga pendidik kab. pasuruan, rabu 5/11. Foto: istimewa

    PASURUAN, Komitmen memberikan pendampingan hukum kepada guru dan tenaga pendidikan dari Kejaksaan negeri kabupaten pasuruan di hari selasa 5/11, hal ini disampaikan langsung kepala kejaksaan Teguh Ananto

    Sosialisasi mitigasi risiko hukum bagi pendidik menurutnya, "guru berhak mendapatkan bantuan hukum dan perlindungan dalam menjalankan tugasnya"

    'Sesuai dengan peraturan perundang undangan Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, serta peraturan pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang guru, " sambungnya

    bangil pasuruan jawa timur
    Muhammad haris

    Muhammad haris

    Artikel Sebelumnya

    Ketua MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapakan...

    Artikel Berikutnya

    DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 

    Tags